BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan
memiliki peranan yang sangat penting bagi warga negara. Pendidikan bertujuan
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Oleh karena itu setiap warga Negara berhak
untuk mendapatkan pendidikan. Seperti tercantum di dalam Undang Undang Dasar
1945 pasal 31 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional bab III ayat 5 dinyatakan bahwa setiap warganegara
mempunyai kesempatan yang sama memperoleh pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa
anak berkelainan berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak
lainnya (anak normal) dalam pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang ada dalam makalah ini yaitu
1.
Apakah
Defenisi dari Pendidikan ?
2.
Apakah
Defenisi dari Ilmu ?
3.
Apakah
yang dimaksud dengan Pendidikan sebagai Ilmu ?
4.
Apakah
yang dimaksud dengan Pondasi Pendidikan ?
C.
Tujuan Pembahasan
1.
Untuk
mengetahui defenisi dari Pendidikan
2.
Untuk
mengetahui defenisi Ilmu
3.
Untuk
mengetahui Pendidikan sebagai Ilmu
4.
Untuk
mengetahui Pondasi Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Pendidikan
1.
Definisi
Awam
Definisi awam :
“Suatu cara untuk mengembangkan keterampilan, kebiasaan dan sikap-sikap yang
diharapkan dapat membuat seseorang menjadi warga negara yang baik”. Tujuannya
untuk mengembangkan atau mengubah kognisi, afeksi dan konasi seseorang.
2.
Menurut
Kamus dan Ensiklopedi
a.
Kamus
Besar Bahasa Indonesia:
Pendidikan proses pengubahan sikap dan tata laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan pelatihan; proses, cara, pembuatan mendidik.
b.
Ensiklopedi
Wikipedia:
Education is a social science that
encompasses teaching and learning specific knowledge, beliefs, and skills. The
word education is derived from the Latin educare meaning “to raise”, “to bring
up”, “to train”, “to rear”, via “educatio/nis”, bringing up, raising.
3.
Menurut
Undang-Undang
a.
UU
SISDIKNAS No. 2 tahun 1989 :
Pendidikan adalah usaha sadar untuk
menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/latihan
bagi peranannya di masa yang akan datang.
b.
UU
SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 :
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat
4.
Menurut
Bahasa (etimologi)
Bahasa
Yunani : berasal dari kata Pedagogi, yaitu dari kata “paid” artinya anak dan
“agogos” artinya membimbing. Itulah sebabnya istilahpedag ogi dapat diartikan
sebagai “ilmu dan seni mengajar anak (the art and science of teaching
children).
5.
Menurut
Para Ahli Pendidikan
a.
Menurut
para ahli,
definisi
pendidikan adalah “Berbagai upaya dan usaha yang dilakukan orang dewasa untuk
mendidik nalar peserta didik dan mengatur moral mereka” (Warta Politeknik
Negeri Jakarta, April 2007).
1)
Langefeld
: Mendidik adalah membimbing anak dalam mencapai kedewasaan
2)
Heageveld
: Mendidik adalah membantu anak dalam mencapai kedewasaan
3)
Bojonegoro
: Mendidik adalah memeri tuntunan kepada manusia yang belum dewasa dalam
pertumbuhan dan perkembangannya sampai tercapai kedewasaan
4)
Ki
Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi
pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup
yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
5)
Rosseau
: Mendidik adalah memberikan pembekalan yang tidak ada pada masa anak-anak,
tapi dibutuhkan pada masa dewasa.
6)
Darmaningtyas
mengatakan tentang difinisi pendidikan yaitu pendidikan sebagai usaha dasar dan
sistematis untuk mencapai taraf hidup dan kemajuan yang ledih baik.
6.
Definisi
menurut ilmu psikologi
Definisi
psikologi : “Mencakup segala bentuk aktivitas yang akan memudahkan dalam
kehidupan bermasyarakat” dengan hasil : “Mencakup segala perubahan yang terjadi
sebagai konsekuensi atau akibat dari partisipasi individu dalam kegiatan
belajar.
Untuk
mengatahui definisi pendidikan dalam perspektif kebijakan, kita
telah memiliki rumusan formal dan operasional, sebagaimana
termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS, yakni:
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
B.
Defenisi Ilmu
Ilmu adalah
pengetahuan yang bersifat umum dan sistematis, pengetahuan dari mana dapat
disimpulkan dalil-dalil tertentu menurut kaidah-kaidah umum. (Nazir, 1988). Konsepsi
ilmu pada dasarnya mencakup tiga hal, yaitu adanya rasionalitas, dapat
digeneralisasi dan dapat disistematisasi (Shapere, 1974). pengertian ilmu
mencakup logika, adanya interpretasi subjektif dan konsistensi dengan realitas
sosial (Schulz, 1962).
Definisi ilmu
adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum sebab-akibat dalam
suatu golongan masalah yang sama sifatnya, baik menurut kedudukannya (apabila
dilihat dari luar), maupun menurut hubungannya (jika dilihat dari dalam).
1.
Syarat-Syarat Ilmu
Suatu
pengetahuan dapat dikatakan sebagai ilmu apabila dapat memenuhi persyaratan-persyaratannya,
yaitu; ilmu mensyaratkan adanya obyek yang diteliti, baik yang berhubungan
dengan alam (kosmologi) maupun tentang manusia (Biopsikososial). Lorens Bagus
(1996) menjelaskan bahwa dalam teori skolastik terdapat pembedaan antara obyek
material dan obyek formal. Obyek formal merupakan obyek konkret yang disimak
ilmu. Sedang obyek formal merupakan aspek khusus atau sudut pandang terhadap
ilmu. Yang mencirikan setiap ilmu adalah obyek formalnya. Sementara obyek
material yang sama dapat dikaji oleh banyak ilmu lain.
Ilmu mensyaratkan
adanya metode tertentu, yang di dalamnya berisi pendekatan dan teknik tertentu.
Metode ini dikenal dengan istilah metode ilmiah. Dalam hal ini, Moh. Nazir,
(1983:43) mengungkapkan bahwa metode ilmiah boleh dikatakan merupakan suatu
pengejaran terhadap kebenaran yang diatur oleh pertimbangan-pertimbangan logis.
Karena ideal dari ilmu adalah untuk memperoleh interrelasi yang sistematis dari
fakta-fakta, maka metode ilmiah berkehendak untuk mencari jawaban tentang
fakta-fakta dengan menggunakan pendekatankesangsian sistematis. Almack (1939)
mengatakan bahwa metode ilmiah adalah cara menerapkan prinsip-prinsip logis
terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran. Sedangkan Ostle (1975)
berpendapat bahwa metode ilmiah adalah pengejaran terhadap sesuatu untuk
memperoleh sesutu interrelasi.
Selanjutnya
pada bagian lain Moh. Nazir mengemukakan beberapa kriteria metode ilmiah dalam
perspektif penelitian kuantitatif, diantaranya: (a) berdasarkan fakta, (b)
bebas dari prasangka, (c) menggunakan prinsip-prinsip analisa, (d) menggunakan
hipotesa, (e) menggunakan ukuran obyektif dan menggunakan teknik kuantifikasi.
Belakangan ini berkembang pula metode ilmiah dengan pendekatan kualitatif.
Nasution (1996:9-12) mengemukakan ciri-ciri metode ilimiah dalam penelitian
kualitatif, diantaranya : (a) sumber data ialah situasi yang wajar atau natural
setting, (b) peneliti sebagai instrumen penelitian, (c) sangat deskriptif, (d)
mementingkan proses maupun produk, (e) mencari makna, (f) mengutamakan data
langsung, (g) triangulasi, (h) menonjolkan rincian kontekstual, (h) subyek yang
diteliti dipandang berkedudukan sama dengan peneliti, (i) verifikasi, (j)
sampling yang purposif, (k) menggunakan audit trail, (l)partisipatipatif
tanpa mengganggu, (m) mengadakan analisis sejak awal penelitian, (n) disain
penelitian tampil dalam proses penelitian.
Pokok
permasalahan (subject matter atau focus of interest). ilmu
mensyaratkan adanya pokok permasalahan yang akan dikaji.
2.
Karakteristik Ilmu
Ilmu mempunyai
beberapa karakteristik, adapun karakteristik ilmu menurut beberapa pakar ilmu
dapat diuraikan sebagai berikut :
a.
Randall
dan Buchker (1942) mengemukakan beberapa ciri umum ilmu diantaranya :
-
Hasil
ilmu bersifat akumulatif dan merupakan milik bersama.
-
Hasil
ilmu kebenarannya tidak mutlak dan bisa terjadi kekeliruan karena yang
menyelidiki adalah manusia.
-
Ilmu
bersifat obyektif, artinya prosedur kerja atau cara penggunaan metode ilmu
tidak tergantung kepada yang menggunakan, tidak tergantung pada pemahaman
secara pribadi.
b.
Ernest
van den Haag (Harsojo, 1977) Mengemukakan ciri-ciri ilmu, yaitu :
-
Bersifat
rasional, karena hasil dari proses berpikir dengan menggunakan akal (rasio).
-
Bersifat
empiris, karena ilmu diperoleh dari dan sekitar pengalaman oleh panca indera.
-
Bersifat
umum, hasil ilmu dapat dipergunakan oleh manusia tanpa terkecuali.
-
Bersifat
akumulatif, hasil ilmu dapat dipergunakan untuk dijadikan objek penelitian
selanjutnya.
c.
Ismaun
(2001) Mengetengahkan sifat atau ciri-ciri ilmu sebagai berikut :
-
Obyektif;
ilmu berdasarkan hal-hal yang obyektif, dapat diamati dan tidak berdasarkan
pada emosional subyektif,
-
Koheren;
pernyataan/susunan ilmu tidak kontradiksi dengan kenyataan;
-
Reliable;
produk dan cara-cara memperoleh ilmu dilakukan melalui alat ukur dengan tingkat
keterandalan (reabilitas) tinggi,
-
Valid;
produk dan cara-cara memperoleh ilmu dilakukan melalui alat ukur dengan tingkat
keabsahan (validitas) yang tinggi, baik secara internal maupun eksternal,
-
Memiliki
generalisasi; suatu kesimpulan dalam ilmu dapat berlaku umum,
-
Akurat;
penarikan kesimpulan memiliki keakuratan (akurasi) yang tinggi, dan
-
Dapat
melakukan prediksi; ilmu dapat memberikan daya prediksi atas
kemungkinan-kemungkinan suatu hal.
C.
Pendidikan Sebagai Ilmu
Adapun
pengertian pendidikan sebagai ilmu menurut para pakar adalah sebagai berikut :
1)
S.
Brojonegoro, ilmu pendidikan yaitu teori pendidikan, perenungan tentang
pendidikan, dalam arti luas ilmu pendidikan yaitu ilmu pengetahuan yang
mempelajari soal-soal yang timbul dalam praktek pendidikan.
2)
Carter
V. Good, suatu bangunan yang sistematis mengenai aspek-aspek kuantitatif,
objektif dan proses belajar, menggunakan instrument secara seksama dalam
mengajukan hipotesis-hipotesis pendidikan untuk diuji dan pengalaman seringkali
dalam eksperimental.
3)
Imam
Barnadib, ilmu yang membicarkan masalah-masalah umum pendidikan secara
menyeluruh dan abstrak. Ilmu pendidikan bercorak teoritis dan bersifat praktis.
4)
Driyarkara, pemikiran
ilmiah yang bersifat kritis, metodis, dan sistematis tentang realitas yang
disebut pendidikan.
1.
Persyaratan Pendidikan Sebagai Ilmu
Suatu kawasan
studi dapat tampil sebagai disiplin ilmu, bila memenuhi syarat-syarat :
a.
Memiliki objek studi (formal dan material)
Objek material
ilmu pendidikan adalah perilaku manusia. Objek formalnya adalah menelaah
fenomena pendidikan dalam perspektif yang luas dan integrative.
b.
Memiliki sistematika
Sistematika
ilmu pendidikan dibedakan menjadi 3 bagian yaitu;
1)
Pendidikan
sebagai gejala manusiawi.
Dapat
dianalisis yaitu adanya komponen pendidikan yang saling berinteraksi dalam
suatu rangkaian keseluruhan untuk mencapai tujuan. Komponen pendidikan itu
adalah : (a) tujuan pendidikan, (b) peserta didik, (c)
pendidik, (d) isi pendidikan, (e) metode pendidikan, (f)
alat pendidikan, (g) lingkungan pendidikan.
2)
Pendidikan
sebagai upaya sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia.
Menurut Noeng
Muhadjir sistematika ini bertolak dari fungsi pendidikan, yaitu : (a)
menumbuhkan kreatifitas peserta didik, (b) menjaga lestarinya nilai insani dan
nilai ilahi, (c) menyiapkan tenaga produktif.
3)
Pendidikan
sebagai gejala manusiawi.
Menurut Mochtar
Buchori ilmu pendidikan mempunyai 3 dimensi : (1) dimensi lingkungan
pendidikan, (2) dimensi jenis-jenis persoalan pendidikan, (3) dimensi waktu dan
ruang.
c.
Memiliki metode
Memliki
metode-metode dalam ilmu pendidikan :
1)
Metode
normative, berkenaan dengan konsep manusiawi yang diidealkan yang ingin
dicapai.
2)
Metode
eksplanatori, berkenaan dengan pertanyaan kondisi, dan kekauatan apa yang
membuat suatu proses pendidikan berhasil.
3)
Metode
teknologis, berkenaan dengan bagaimana melakukannya dalam rangka mencapai
tujuan yang diinginkan.
4)
Metode
deskriptif, fenomenologis mencoba menguraikan kenyataan-kenyataan pendidikan
dan lalu mengklasifikasikannya.
5)
Metode
hermeneutis, untuk memahami kenyataan pendidikan yang konkrit dan historis
untuk menjelaskan makna dan struktur dan kegiatan pendidikan.
6)
Metode
analisis kritis, menganalisis secara kritis tentang istilah, pernyataan,
konsep, dan teori yang ada dalam pendidikan.
2.
Sifat-Sifat Ilmu Pendidikan
Sifat-sifat
ilmu pendidikan dapat di urutkan berdasarkan:
a.
Empiris, karena
objeknya dijumpai dalam dunia pengalaman.
b.
Rokhaniah, karena
situasi pendidikan berdasar atas tujuan manusia tidak membiarkan pesrta didik
kepada keadaan alamnya.
c.
Normatif, karena
berdasar atas pemilihan antara yang baik dan yang buruk. Ilmu pendidikan itu
selalu berurusan dengan soal siapakah “manusia” itu. Pembahasan mengenai
siapakah manusia itu biasanya termask bidang filsafat, yaitu filsafat
antropologi.
d.
Histories, karena
memberikan uraian teoritis tentang sitem-sistem pendidikan sepanjang jaman
dengan mengingat latar belakang kebudayaan dan filsafat yang berpengaruh pada
jaman tertentu.
e.
Teoritis
dan Praktis, Dalam ilmu mendidik teoritis para cerdik pandai mengatur dan
mensistemkan di dalam swapikirnya masalah yang tersusun sebagai pola pemikiran
pendidikan.
Untuk lebih
memahami bahwa ilmu pendidikan itu adalah yang memerlukan pemikiran yang
teoritis, adalah bahwa setiap pendidik memerlukan kritik- kritik sumbangan
pemikiran dari para ahli atau orang lain, ia dapat belajar dari catatan-catatan
kritik saran dari orang lain, yang pada akhirnya dapat dikatakan bahwa ia
belajar berdasarkan teori.
3.
Pondasi Pendidikan
Pendidikan
sebagai fenomena yang melekat dalam kehidupan manusia, di dalamnya senantiasa
ada upaya yang bertujuan untuk memanusiakan manusia itu sendiri, sistem
pendidikan bertujuan ”to improve as a man”. Pendidikan pada hakekatnya
adalah ”process leading to the enlightement of mankind” . Pendidikan
merupakan suatu upaya mengembangkan atau mengaktualisasikan seluruh potensi
kemanusiaan ke taraf yang lebih baik dan lebih sempurna.
Pendidikan
tidak hanya dipandang kegiatan investasi untuk masa depan, namun harus
berbicara sampai sejauh mana mampu memberikan kontribusi positif bagi
penyelesaian permasalahan kekiniaan. Masa lampau menjadi pondasi dasar untuk
pijakan bagi pengembangan selanjutnya. Sehingga dengan istilah lain dasar
pengembangan pendidikan berpijak pada akar historis, akar filosofis, akar
sosiologis dan akar psikologis. Dasar pengembangan atau lebih dikenal dengan
fondasi-fondasi pendidikan yang merupakan fakta-fakta dan prinsip-prinsip dasar
yang melandasi pencarian kebijakan-kebijakan dan praktik pendidikan yang
berharga dan efektif. Prinsip-prinsip ini adalah dasar dibangunnya rumah
pendidikan. Jika dasar itu adalah substansial, sandaran dari struktur itu
kemungkinan akan kuat, dan sebaliknya
Dasar
pengembangan atau lebih dikenal dengan fondasi-fondasi pendidikan yang
merupakan fakta-fakta dan prinsip-prinsip dasar yang melandasi pencarian
kebijakan-kebijakan dan praktik pendidikan yang berharga dan efektif.
Prinsip-prinsip ini adalah dasar dibangunnya rumah pendidikan. Jika dasar itu
adalah substansial, sandaran dari struktur itu kemungkinan akan kuat, dan
sebaliknya. (Sanford W. Reitman, 1977).
a.
Pondasi
Historis
Mengandung beberapa
substansi, yaitu :
1)
Membimbing
untuk menilai ide-ide yang masih survive dari masa lampau dan mendorong kita untuk
menolak ide-ide yang sudah tidak sesuai,
2)
Membantu
kita untuk menjadi ”intelligent thinking educational workers”.
3)
Membantu
untuk memilih tujuan, isi pendidikan, dan proses pendidikan modern,
4)
Memberikan
bahan-bahan untuk pemikiran pendidikan secara kreatif,
5)
Menstimulasi
kita untuk melengkapi karya para tokoh besar dan melaksanakan ide–ide mereka
sesuai dengan kondisi sekarang,
6)
Mengembangkan
sikap yang berharga seperti kerendahan hati dan kesabaran,
7)
Memberikan
pengetahuan yang berharga tentang perkembangan peradaban,
8)
Sebagai
pendekatan yang baik untuk studi tentang prinsip-prinsip pembaharuan social,
industri dan politik. (Elmer Harrison Wilds, 1957).
b.
Pondasi
Filosofis
Memberikan makna
bahwa hakekat pendidikan adalah proses pengembangan seluruh potensi kemanusiaan
baik fisik-jasmaniahnya maupun psikhis-rohaniahnya kearah yang lebih sempurna,
lebih baik dan lebih bijaksana. Pendidikan itu upaya untuk memerdekakan manusia
dalam arti bahwa manusia menjadi manusia yang mandiri, agar tidak tergantung
kepada orang lain.Kemerdekaan terdiri dari mandiri, berdiri sendiri, tidak
tergantung pada orang lain dan megatur dirinya sendiri. Pendidikan berarti
pula sebagai daya upaya untuk memajukan pengembangan budi pekerti (kekuatan
batin), fikiran (“intellect”) dan jasmani. Maksudnya ialah supaya kita dapat
memajukan kesempurnaan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan peserta didik,
selaras dengan alamnya dan masyarakatnya. (Ki Hajar Dewantara 1956)
3.
Pondasi
sosiologis
Memberikan beberapa
makna bagi pengembangan pendidikan, yakni :
1)
Apresiasi
terhadap adanya kenyataan pluralitas budaya dalam masyarakat,
2)
Pengakuan
terhadap harkat manusia dan hak asasi manusia,
3)
Pengembangan
tanggungjawab masyarakat dunia
4)
Pengembangan
tanggungjawab manusia terhadap planet bumi.(Tilaar, 2003)
Peran
pendidikan dipahami bukan saja dalam konteks mikro (kepentingan anak didik
melalui proses interaksi pendidikan) melainkan juga dalam konteks makro, yaitu
kepentingan masyarakat bangsa, negara dan kemanusiaan. Hubungan antara
pendidikan dan masyarakat berarti mencakup hubungan pendidikan dengan perubahan
sosial, tatanan ekonomi, politik dan negara. Maka dituntut mampu
memperhitungkan dan melakukan antisipasi perkembangan sosial, ekonomi, politik
secara simultan. Peserta didik dipandang sebagai orang yang merupakan bagian
dari masyarakat, sehingga proses pendidikan harus memiliki orientasi terhadap
masyarakat. Pendidikan adalah sebuah proses sosial bagi orang yang belum maupun
sudah dewasa untuk menjadi bagian aktif dan partisipatif dalam masyarakat.
4.
Pondasi
Psikologis
Mengandung beberapa
dimensi. Perkembangan manusia dialami sepanjang rentang kehidupan manusia,
dimulai sejak terjadinya konsepsi sampai saat bayi dilahirkan (masa prenatal),
masa bayi, masa kanak-kanak awal, masa kanak-kanak akhir, masa remaja, masa
dewasa dini, masa dewasa madya, dan masa usia lanjut. Tiap-tiap tahap
perkembangan memiliki karakteristik perilaku yang berbeda satu sama lain, dan
masing-masing karakteristik perkembangan masih dibedakan berdasar tinjauan dari
aspek fisik, kognitif, dan sosial emosional. Para pendidik perlu memahami
karakteristik perkembangan diri peserta didiknya, agar pendidikan yang
diberikan dapat disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangannya.
Pengejawantahan
fondasi-fondasi pendidikan menjadi fondasi dasar pengembangan pendidikan
yang di teruskan pada konteks aksi riel di dunia nyata pendidikan memerlukan
pemikiran yang mendalam dan komprehensif. Pada praktiknya, program pendidikan
harus senantiasa dikawal dan dikembalikan pada empat akar pendidikan diatas.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
Ilmu adalah
pengetahuan yang bersifat umum dan sistematis, pengetahuan dari mana dapat
disimpulkan dalil-dalil tertentu menurut kaidah-kaidah umum.
Pendidikan
sebagai ilmu yaitu teori pendidikan, perenungan tentang pendidikan, dalam
arti luas ilmu pendidikan yaitu ilmu pengetahuan yang mempelajari soal-soal
yang timbul dalam praktek pendidikan.
Pendidikan
sebagai fenomena yang melekat dalam kehidupan manusia, di dalamnya senantiasa
ada upaya yang bertujuan untuk memanusiakan manusia itu sendiri, sistem
pendidikan bertujuan ”to improve as a man”. Pendidikan pada hakekatnya
adalah ”process leading to the enlightement of mankind” . Pendidikan
merupakan suatu upaya mengembangkan atau mengaktualisasikan seluruh potensi
kemanusiaan ke taraf yang lebih baik dan lebih sempurna.
B.
Saran
Saran yang bisa
diambil dari makalah ini adalah tetap terus tingkatkan pendidikan kita,tetap
semangat meski dalam kenyataan,negara kita tertinggal akan tingkat
pendidikannya.Namun jangan juga menganggap bahwa negara kita tidak akan pernah
maju dengan tingkat pendidikan yang rendah,akan tetapi yakinlah,perlahan negara
kita menuju ke keadaan yang lebih baik.