Rahmad Maulidar

Rahmad Maulidar
Tgk. Rahmad Maulidar, S.Pd.I

Rabu, 21 September 2016

MAKALAH : Masyarakat Sebagai Ingkungan Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan  merupakan suatu proses yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak, khususnya keluaga, sekolah dan, masyarakat sebagai lingkungan pendidikan yang dikenal sebagai tripusat pendidikan. Fungsi dan peranan tri pusat pendidikan itu, baik sendiri maupun bersama-sama, merupakan faktor penting dalam mencapai tujuan pendidikan yakni membangun manusia Indonesia seutuhnya serta menyiapkan sumber daya manusia pembangunan yang bermutu.
Lingkungan (environment) merupakan salah satu unsur/ komponen pendidikan. Lingkungan itu bermacam-macam yang satu dengan yang lain saling pengaruh-mempengaruhi berdasarkan fungsinya masing-masing dan kelancaran proses dan hasil pendidikan. Sebagaimana pendidikan umumnya, kita mengetahui bahwa pendidikan merupakan suatu kegiatan yang universal dalam kehidupan manusia, baik dalam lingkungan keluarga yaitu orang tua sebagai pendidik di dalam keluarga dan guru di lingkungan sekolah. Pengaruh serta timbal balik pendidikan di sekolah, keluarga, dan masyarakat sangatlah penting karena itu sangat menentukan kejiwaan serta tingkah laku anak didik dalam kehidupan sosial masyarakat. Pemahaman peranan keluarga, sekolah dan masyarakat sebagai lingkungan pendidikan akan sangat penting dalam upaya membantu perkembangan peserta didik yang optimal.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian yang telah disebutkan pada latar belakang, maka dalam makalah ini yang menjadi rumusan masalahnya berupa:
1.      Bagaimana yang dikatakan dengan komunitas pembelajaran?
2.      Bagaimana cara memperkuat pendidikan masyarakat?
3.      Bagaimana yang dikatakan dengan pendidikan berbasis masyarakat?
4.      Apa saja jenis kemitraan sekolah dengan masyarakat untuk pendidikan?

C.    Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan pembahasan dalam makalah kami ini yaitu untuk menjawab dari pertanyaan yang telah dirumuskan dalam rumusan masalah. Pertanyaan tersebut berupa:
1.      Bagaimana yang dikatakan dengan komunitas pembelajaran?
2.      Bagaimana cara memperkuat pendidikan masyarakat?
3.      Bagaimana yang dikatakan dengan pendidikan berbasis masyarakat?
4.      Apa saja jenis kemitraan sekolah dengan masyarakat untuk pendidikan?



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Komunitas Pembelajaran
1.      Definisi
Senge (1990) mendefinisikan komunitas adalah sebuah organisasi dimana anggotanya mengembangkan kapasitasnya secara terus menerus untuk mencapai hasil yang diinginkan, mendorong pola berpikir yang baru dan luas, dan terus belajar bagaimana belajar bersama-sama. Dalam  komunitas belajar terlihat saling bantu membantu diantara anggota komunitas. Kelas sebagai suatu komunitas dapat dibentuk menjadi komunitas belajar melalui upaya guru untuk membuat situasi dan kondisi kelas yang memungkinkan tumbuhnya suasana komunitas.
Dengan demikian, definisi komunitas adalah suatu perkumpulan dari beberapa orang untuk membentu satu organisasi yang memiliki kepentingan bersama. Komunitas dapat bersifat teritorial atau fungsional. Selain itu istilah komunitas dapat merujuk pada arti warga dalam sebuah kota, desa atau bahkan negara. Seperti yang kita ketahui warga perkotaan juga mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk dapat tinggal dan hidup di kota tersebut.
2.      Ciri-ciri komunitas pembelajaran
1)      Dukungan Pembelajaran. Hal ini didasarkan pada keyakinan bahwa belajar sesunguhnya menyenangkan, bahwa semua anggota komunitas memiliki kapasitas untuk belajar, dan setiap orang memiliki kemampuan yang dapat digunakan dan karenanya perlu dihormati.
2)      Dukungan Guru. Melalui komunitas pembelajaran siswa diberdayakan menjadi pelajar yang mandiri (self-directed) dan committed. Guru dan administrator merupakan pelajar yang committed dengan inkuiri danrefleksi yang berkesinambungan. Sedangkan Kepala Sekolah adalah pemimpin pembelajaran, menjadi model belajar sepanjang hayat dan membantu pembelajaran anggota komunitas lainnya.
3)      Dukungan Orang Tua. Di dalam komunitas pembelajaran, orang tua siswa dan anggota komunitas lainnya tidak diperlakukan sebagai pihak luar, melainkan sebagai partisipan penuh. Oleh karena itu suatu sekolah perlu membangun kesejawatan dengan orang tua siswa, membangun kesan komunitas, membangun jaringan dan kesejawatan dengan komunitas lainnya.
4)      Dukungan Pemimpin. Peran kepemimpinan ini memerlukan pengembangan keterampilan baru untuk membangun visi yang sama, mengomunikasikan dan mengimplementasikan prosedur pelaksanaan, dan membantu pola sistematik dalam berpikir.
5)      Budaya Kerjasama. Sekolah yang berperan sebagai komunitas pembelajaran memiliki budaya kerjasama yang dicirikan dengan komitmen untuk peningkatan yang berkesinambungan.
3.      Manfaat sebuah komunitas
Manfaat dari sebuah komunitas pembelajaran antara lain:
-        Memberikan kesempatan kepada guru untuk meningkatkan pengajaran mereka,
-        Mendorong siswa, guru dan orang tua untuk bekerja sama,
-        Menyediakan informasi dan pembelajaran kepada semua stakeholder
-        Meningkatkan kualitas dan kedalaman berpikir
-        Mendorong proses inkuiri dimana komunitas belajar bersama
-        Membangun keterampilan untuk mengelola perubahan
-        Menghubungkan sekolah dengan lingkungan yang lebih luas
-        Menciptakan kaitan dan integrasi mata pelajaran di dalam kurikulum
-        Menggunakan hasil assesmen yang menunjukkan bahwa siswa mengetui dan dapat melakukannya
-        Terus menerus memeriksa apakah perkataan sesuai dengan perbuatan
-        Menekankan pentingnya tempat untuk belajar
-        Melaksanakan pelatihan untuk memenuhi kebutuhan individu dan system
-        Mendorong peningkatkan melalui program pengembangan
-        Memeriksa kembali pandangan tentang pelaksanaan belajar-mengajar

B.     Memperkuat Pendidikan Masyarakat
Partisipasi orang tua ini sangat tergantung pada ciri dan kreativitas sekolah dalam menggunakan pendekatan kepada mereka. Artinya masyrakat akan berpartisipasi secara optimal terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah sangat tergantung pada apa dan bagaimana sekolah melakukan pendekatan dalam rangka memberdayakan mereka sebagai mitra penyelenggaraan sekolah yang berkualitas. Oleh sebab itu orang tua/ masyarakat yang tidak mendapatkan penjelasan dan informasi dari sekolah tentang apa dan bagaimana mereka dapat membantu sekolah (lebih-lebih di daerah perdesaan) akan cenderung tidak tahu apa yang harus mereka lakukan bagaimana mereka harus melakukan untuk membantu sekolah. Hal tersebut sebagai akibat ketidakmengertian mereka.
Melihat definisi pendidikan yaitu tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Kerjasama anatara orang tua dan sekolah (pendidik).
Pada dasarnya cukup banyak cara yang dapat ditempuh untuk menjalin kerja sama antara keluarga dengan sekolah. Berikut ini beberapa contoh:
1.      Adanya Kunjungan ke Rumah Anak Didik. Pelaksanaan kunjungan ke rumah anak didik ini berdampak sangat positif, di antaranya:
a)    Kunjungan melahirkan persaan pada anak didik bahwa sekolahnya selalu memerhatikan dan mengawasinya.
b)   Kunjungan tersebut member kesempatan kepada si pendidik melihat sendiri dan mengobservasi langsung cara anak didik belajar.
c)    Pendidik berkesempatan untuk memberikan penerangan kepada orang tua anak didik tentang pendidikan yang baik.
d)   Hubungan anatara orang tua dengan sekolah akan bertambah erat.
e)    Kunjungan dapat memberikan motivasi kepada orang tua anak didik untuk lebih terbuka.
f)    Pendidik mempunyai kesempatan untuk mengadakan interview mengenai berbagai macam keadaan.
g)   Terjadinya komunikasi dan saling memberikan informasi tentang keadaan anak.
2.      Diundangnya Orang Tua ke Sekolah. Jika ada berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah yang memungkinkan untuk dihadiri oelh orang tua, maka akan positif sekali artinya bila orang tua diundang untuk datang ke sekolah.
3.      Case Conference. Merupakan rapat atau konferensi tentang kasus. Biasanya digunakan dalam bimbingan konseling untuk ikut membicarakan masalah anak didik secaraa terbuka dan sukarela.
4.      Badan Pembantu Sekolah. Berupa organisasi orang tua murid atau wali murid dan guru. Organisasi dimaksud merupakan kerja sama yang paling terorganisasi anatara sekolah atau guru dengan orang tua murid.
5.      Mengadakan Surat Menyurat anatara Sekolah dan Keluarga. Surat-menyurat ini juga sebenarnya sangat baik bila dilakukan oleh orang tua kepada guru atau langsung kepala sekolah/ madrasah untuk memantau keadaan anak didiknya di sekolah.
6.      Adanya Daftar Nilai atau Raport. Raport biasanya diberikan setiap catur wulan kepada murid ini dapat dipakai sebagai penghubung antara sekolah dengan orang tua.

C.    Pendidikan Berbasis Masyarakat
Dalam mengembangkan pendidikan berbasis masyarakat seharusnya pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melayani masyarakat, merupakan pilar utama dalam memberdayakan dan membantu masyarakat dalam menemukan kekuatan dirinya untuk bisa berkembang secara optimal. Oleh karena itu, masyarakat harus diposisikan sebagai fokus pelayanan utama.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Sanafiah Faisal mengemukakan bahwa hubungan antar sekolah (pendidikan) dengan masyarakat paling tidak, bisa dilihat dari dua segi berikut:
1.     Sekolah sebagai patner masyarakat di dalam melaksanakan fungsi pendidikan. Dalam konteks ini, berarti keduanya, yaitu sekolah dan masyarakat dilihat sebagai pusat-pusat pendidikan yang potensial dan mempunyai hubungan yang fungsioanal.
a.       Fungsi pendidikan di sekolah sedikit banyak dipengaruhi pula oleh corak pengalaman seseorang di lingkungan masyarakat.
b.      Fungsi pendidikan di sekolah akan dipengaruhi oleh sedikit banyaknya serta fungsional tidaknya pendayagunaan sumber-sumber belajar di masyarakat.
2.     Sekolah sebagai prosedur yang melayani pesan-pesan pendidikan dari masyarakat lingkungannya. Hal ini berarti antara masyrakat dengan sekolah memiliki ikatan hubungan rasional berdasarkan kepentingan di kedua belah pihak. Berkenaan dengan sudut pandang tersebut, berikut ini dideskripsikan tentang hubungan rasional dimaksud:
a.       Sebagai lembaga layanan terhadap kebutuhan pendidikan masyarakatnya.
b.      Akurasi sasaran atau target pendidikan yang ditangani oleh lembaga atau organisasi persekolahan.
c.       Penunaian fungsi sekolah sebagai pihak yang dikontrak untuk melayani pesanan-pesanan pendidikan oleh masyarakatnya.
Berdasarkan beberapa pertimbangan, maka suatu sekolah perlu memanfaatkan masyarakat sebaik-baiknya, paling tidak bahwa pendidikan harus dapat mempergunakan sumber-sumber pengetahuan yang ada di masyarakat dengan alasan sebagai berikut:
1.      Dengan melihat apa yang terjadi di masyarakat, anak didik akan mendapatkan pengalaman langsung (first hand experience) sehingga mereka dapat memiliki pengalaman yang konkret dan mudah diingat.
2.      Pendidikan membina anak-anak yang bersal dari masyarakat, dan akan kembali ke masyarakat.
3.      Di masyarakat banyak sumber pengetahuan yang memungkinkan guru sendiri dalam mengetahuinya.
4.      Kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan orang-orang yang terdidik dan anak didik pun membuthkan masyarakat.

D.    Kemitraan Sekolah dengan Masyarakat untuk Pendidikan
1.     Pengertian Kemitraan
Secara etimologis, kata atau istilah kemitraan adalah kata turunan dari kata dasar mitra. Mitra, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya teman, sahabat, kawan kerja. Kemitraan diartikan sebagai hubungan kooperatif antara orang atau kelompok orang yang sepakat untuk berbagi tanggungjawab untuk mencapai tujuan tertentu yang sudah ditetapkan.
Dalam kemitraan yang berlaku adalah prinsip egaliter. Masing-masing pihak yang bermitra memiliki posisi dan tanggung jawab yang sama. Hubungan atasan-bawahan tidak berlaku dalam konteks kemitraan. Masing-masing menjalankan fungsi dan perannya sesuai dengan tugas dan batas-batas wewenang yang dimiliki.
Selain berkaitan dengan fungsi dan peran masing-masing dalam kemitraan, dalam kemitraan tercakup dimensi kepentingan yang dijadikan andalan. Model kemitraan mengandalkan pada kepentingan pribadi orangtua dan anggota masyarakat yang mau tidak mau membuat mereka berpartisipasi dalam aktifitas yang berkaitan dengan sekolah.
Kemitraan memandang semua pihak yang memiliki kepentingan terhadap sekolah merupakan pihak yang dapat didayagunakan dan mampu membantu sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam kemitraan. Grant (1979:128) mengingatkan bahwa kemitraan tidak boleh mengabaikan prinsip akuntabilitas dan kemandirian. Dalam hal menumbuhkan kemandirian, secara eksplisit Grant menganjurkan agar setelah terbentuknya kelompok kemitraan masing-masing anggota harus menjaga kentralan khususnya dalam segi politik.
2.      Pengertian Partisipasi
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, partisipasi adalah perihal turut berperan serta dalam suatu kegiatan atau keikutsertaan atau peran serta. Menurut Made Pidarta (dalam Dwiningrum 2011), partisipasi adalah pelibatan seseorang atau beberapa orang dalam suatu kegiatan. Keterlibatan dapat berupa keterlibatan mental dan emosi serta fisikdalam menggunakan segala kemampuan yang dimilikinya (berinisiatif) dalam segala kegiatan yang dilaksanakan serta mendukung pencapaian tujuan dan tanggung jawab atas segala keterlibatan.
Partisipasi merupakan keterlibatan mental dan emosi dari seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorong mereka untuk menyokong kepada pencapaian tujuan pada tujuan kelompok tersebut dan ikut bertanggung jawab terhadap kelompoknya. Cohen dan Uphoff (1997) mengungkapkan partisipasii sebagai keterlibatan dalam proses pembuatan keputusan, pelaksanaan program, memperoleh kemanfaatan dan mengevaluasi program.
3.      Jenjang Kerjasama dalam Kemitraan
Kemitraan dalam opersionalnya merupakan sebuah kerjasama antara orang atau kelompok orang yang berkomitmen untuk berbagi tanggungjawab untuk mencapai satu tujuan bersama-pendidikan yang bermutu bagi semua, terutama bagi golongan masyarakat miskin. Dalam kerjsama tersebut terdapat berbagi jenjang:
-          Jaringan (networking): yang dapat membantu mitra untuk bekerja lebih baik.
-          Koordinasi (coordination): melakukan penyesuaian agar dapat mengakomodasi yang lain supaya tidak saling konflik.
-          Kooperasi (cooperation): melakukan penyesuaian agar dapat mengakomodasi yang lain.
-          Kolaborasi (collaboration): aspek ini pekerjaan menjadi tanggungjawab masing-masing sesuai bidang keahlian dan akhirnya berbagi hasil bersama.
4.      Implementasi Kemitraan Dalam Pembangunan
Kemitraan dalam pembangunan diimplementasikan dengan menggunakan prinsip PACTS:
-          Partisipasi (Participation): Semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk menyatakan pendapa untuk mengampil keputusan yang akan diseakati bersama.
-          Akseptasi (Acceptable): saling menerima dengan apa adanya dalam kesetaraan. Masing-masing memiliki fungsinya sendiri-sendiri.
-          Komunikasi (Communication): masing-masing pihak harus mau dan mampu mengkomunikasikan dirinya serta rencana kerjanya sehingga dapat dikoordinasikan dan disinergikan.
-          Percaya (Trust): saling mempercayai dan dapat dipercaya untuk membina kerjasama. Di sini transparansi menjadi tuntutan dan tidak bisa ditawar.
-          Berbagi (Share): semua yang terlibat dalam kemitraan harus mampu membagikan diri dan miliknya (waktu, harta dan kemampuan) untuk mencapai tujuan bersama.


  
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Ø  Definisi komunitas adalah suatu perkumpulan dari beberapa orang untuk membentu satu organisasi yang memiliki kepentingan bersama. Dalam  komunitas belajar terlihat saling bantu membantu diantara anggota komunitas.
Ø  Partisipasi orang tua ini sangat tergantung pada ciri dan kreativitas sekolah dalam menggunakan pendekatan kepada mereka, karena pendidikan di sekolah sangat tergantung pada apa dan bagaimana sekolah melakukan pendekatan dalam rangka memberdayakan mereka sebagai mitra penyelenggaraan sekolah yang berkualitas.
Ø  Dalam mengembangkan pendidikan berbasis masyarakat seharusnya pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melayani masyarakat, merupakan pilar utama dalam memberdayakan dan membantu masyarakat dalam menemukan kekuatan dirinya untuk bisa berkembang secara optimal
Ø  Kemitraan dalam opersionalnya merupakan sebuah kerjasama antara orang atau kelompok orang yang berkomitmen untuk berbagi tanggungjawab untuk mencapai satu tujuan bersama-pendidikan yang bermutu bagi semua, terutama bagi golongan masyarakat miskin.

DAFTAR PUSTAKA

Arief S. Sadiman. 2010. Media Pendidikan: Pengertian Pengembangan dan Pemanfaatanya, Jakarta: Rajawali Pers.

Departemen Pendidikan Nasional Dirjen Mandikdasmen. 2006. Pemberdayaan Komite Sekolah.

Dwiningrum. Siti Irene Astuti. 2011. Desentralisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Hasbullah. 2009. Dasar-dasar llmu Pendidikan. Ed. Revisi. Jakarta. Rajawali Pers.

Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.

Nana Syaodih Sukmadinata. 2007. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Jakarta: PT.Remaja Rosdakarya.


http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html www.lowongankerjababysitter.com www.lowongankerjapembanturumahtangga.com www.lowonganperawatlansia.com www.lowonganperawatlansia.com www.yayasanperawatlansia.com www.penyalurpembanturumahtanggaku.com www.bajubatikmodernku.com www.bestdaytradingstrategyy.com www.paketpernikahanmurahjakarta.com www.paketweddingorganizerjakarta.com www.undanganpernikahanunikmurah.com

MAKALAH : Hadits Dha'if

BAB I
PENDAHULUAN

 A.    Latar Belakang
Hadits mempunyai peranan yang sangat besar dalam pembinaan hukum Islam, sebab disamping berfungsi sebagai penjelas terhadap ayat-ayat yang masih samar dan global dalam al Qur’an Hadits berfungsi menetapkan hukum (Bayan Syar’i) terhadap suatu perkara yang belum ada dalam al qur’an.
Besarnya peranan Hadits ini harus disertai dengan kecermatan dalam memilah dan memilih Hadits yang benar-benar dari Rasulullah. Sebab suatu hadits yang diragukan berasal dari Nabi maka akan sulit dipertanggung jawabkan untuk dijadikan sebagai sumber hukum kedua setelah al qur’an. Maka jika tersebarnya hadits-hadits semacam itu dapat menimbulkan dampak negatif yang luar biasa. Di makalah ini akan dibahas mangenai Hadits dhaif yang tidak mempunyai legitimasi yang kuat dibanding Hadits shahih dan hasan. Bahkan sebagian ulama ada yang melarang Hadits ini dijadikan sumber hukum. Untuk lebih jelasnya akan dibahas dalam makalah ini.
B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam penulisan makalah ini yaitu :
1)      Apakah pengertian Hadits Dhaif dan bagaimana klasifikasi Hadits Dhaif?
2)      Apa saja macam-macam Hadits dhaif yang disebabkan gugurnya rawi dan cacat pada rawi atau matan ?
3)      Bagaimana silsilah Hadits Dhaif ?

C.    Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan pembahasan dalam penulisan makalah ini yaitu untuk menjawab dari pertanyaan:
1)      Pengertian Hadits Dhaif dan klasifikasi Hadits Dhaif !
2)      Macam-macam Hadits Dhaif yang disebabkan gugurnya rawi dan cacat pada rawi atau matan !
3)      Silsilah dari Hadits Dhaif !



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Haditst Dhaif
Hadits Dhaif, menurut bahasa berarti hadits yang lemah artinya hadit yang tidak kuat. Sedangkan secara istilah para ulama terdapat perbedaan rumusan dalam mendefinisikan hadits dhaif ini akan tetapi pada dasarnya, isi, dan maksudnya tidak berbeda. Beberapa definisi, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Hadits yang di dalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadits shahih dan syarat-syarat hadits hasan.
2.      Hadits yang hilang salah satu syaratnya dari syarat-syarat hadits maqbul(hadits shahih atau yang hasan)
3.      Pada definisi yang ketiga ini disebutkan secara tegas, bahwa Hadits dhaif adalah  hadits yang salah satu syaratnya hilang.
Para ulama’ memberikan batasan bagi hadits dhaif yaitu :
الحديث الضعيف هو الحديث الذي لم يجمع صفات الحديث الصحيح و لا صفات الحديث
Hadits dhaif adalah hadits yang tidak menghimpun sifat-sifat hadits.
Adapun menurut Muhaditsin, mendefinisikan:
هو كل حديث لم تجتمع فيه صفات القبول. وقال اكثر العلماء هو ما لم  يجمع صفتالصحيح و الحسن.
Hadis dhoif adalah semua hadis yang tidak terkumpul padanya sifat-sifat bagi hadis yang diterima dan menurut pendapat kebanyakan ulama; hadis dhoif adalah yang tidak terkumpul padanya sifat hadis shohih dan hasan.
Adapun pengertian lain yaitu:
مَافَقِدَ شَرْطاً مِنْ شُرُوْطِ الْحَدِيْثِ الْمَقْبُوْلِ
Hadits yang kehilangan salah satu syaratnya sebagai hadits maqbul (yang dapat diterima).
 Adapun syarat-syarat hadits maqbul ada enam, yaitu:
1.      Rawinya adil
2.      Rawinya dhabith, meskipun tidak sempurna.
3.      Sanadnya bersambung.
4.      Padanya tidak terdapat suatu kerancuan.
5.      Padanya tidak terdapat ‘illat yang merusak.
Pada saat dibutuhkan, hadits yang bersangkutan menguntungkan (tidak mencelakakan). Demikian, al-Biqa’i dan al-Suyuthi serta yang lainnya menghitung syarat-syarat diterimanya hadits tersebut. Akan tetapi sehubungan dengan kriteria yang kedua mereka tidak menambahkan kata-kata “meskipun tidak sempurna”. Ini adalah suatu masalah, sebab bila seorang rawi tidak sempurna ke-dhabith-annya, maka haditsnya adalah hadits hasan, bukan dha’if. Oleh karena itu ungkapan untuk kriteria yang kedua ini adalah dengan “menambahkan kata-kata “meskipun tidak sempurna”.
Alasan pemberian predikat dha’if kepada hadits yang tidak memenuhi salah satu syarat diterimanya sebuah hadits adalah apabila pada suatu hadits telah terpenuhi syarat-syarat di atas, maka hal itu menunjukan bahwa hadits tersebut telah diriwayatkan sesuai dengan keadaan semula; dan sebaliknya bila salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, maka tidak ada yang menunjukan demikian.
B.     Klasifikasi Hadits Dhaif
Para ulama Muhaditsin mengemukakan sebab-sebab tertolaknya hadist dari dua jurusan, yakni dari jurusan sanad dan dari jurusan matan.
Sebab-sebab tertolaknya hadits dari jurusan sanad adalah:
1.      Terwujudnya cacat-cacat pada rawinya, baik tentang keadilan maupun tentang kedhabitannya.
2.      Ketidakbersambungannya sanad, dikarenakan adalah seseorang rawi atau lebih, yang digugurkan atau saling tidak bertemu satu sama lain.
Adapun cacat pada keadilan dan kedhabitan rawi itu ada sepuluh macam, yaitu: Dusta, Tertuduh dusta, Fasik, Banyak salah, Lengah dalam menghafal, Menyalahi riwayat orang kepercayaan, Banyak waham, Tidak diketahui identitasnya, Penganud bid’ah, dan Tidak baik hafalannya.
1.      Klasifikasi Hadits Dha’if Berdasarkan Cacat Pada Keadilannya dan Kedhabitan Rawi
a.       Hadits Maudhu’
هو المختلع المصنوع المنسوب الي رسول الله ص م زورا وبهتان سواء كان ذالك عمدا امخطآ.
Hadis yang dicipta serta dibuat oleh seorang (pendusta), yang ciptaan itu dinisbatkan kepada Rasulullah SAW secara palsu dan dusta, baik di sengaja maupun tidak. Ciri-ciri hadis maudhu’ terdapat pada sanad dan matan hadis.
Ciri-ciri pada sanad hadis yaitu, adanya pengakuan dari si pembuat sendiri, qarinah yang memperkuat adanya pengakuan dari si pembuat hadis maudhu’, qarinah yang berpautan dengan tingkah laku.
Adapun ciri pada matan hadis ditinjau dari segi lafadz dan ma’na. Dari segi lafadz yaitu, bila susunan kalimatnya tidak baik dan tidak fasih. Sedangkan dari segi ma’na yaitu, ketika hadis bertentangan dengan Alquran, hadis mutawattir, ijma’, dan logika yang sehat.
Para Muhaddistin mengumpulkan hadis maudhu’ dalam sejumlah karya, di antaranya :
·         Al-Maudhu’at, karya Ibn Al-Jauzi
·         Al-La’ali Al-Mashnu’ah Al-Marfu’ah ‘an Al-Hadist As-Syani’ah Al-Maudhu’ah, karya Ibnu ‘iraq Al’Kittani
·         Silsilah Al-Hadist Adh-Dha’ifah, karya Al-Albani.
b.      Hadits Matruk
Hadis Matruk adalah;
هو الحديث الذي في اسناده راو متهم بالكذب.
Hadis yang pada sanadnya ada seorang rawi yang tertuduh dusta.
c.       Hadits Mungkar
Yaitu hadis yang sanadnya terdapat rawi yang jelek kesalahanya, banyak kelengahan dan tampak kefasikanya. Lawanya dinamakan Ma’ruf.
d.      Hadits Syadzdz
Hadis yang diriwayatkan oleh seorang rawi yang maqbul (menyalahi riwayat yang lebih utama darinya, baik karena jumlahnya yang lebih banyak atau daya hapalnya yang lebih tinggi).
2.      Klasifikasi Hadits Berdasarkan Gugurnya Rawi
a.       Hadits Mu’allaq
Hadis yang kelihatanya tidak mengandung cacat, tapi setelah diteliti ternyata mengandung cacat (sanad, matan, atau keduanya)
b.      Hadits Mu’dhal
Menurut bahasa mu’dhal berarti sesuatu yang di buat lemah atau lebih. Adapun menurut istilah Muhadditsin, hadis mu’dhal adalah hadis yang putus sanadnya dua orang atau lebih secara berurutan.
c.       Hadits Mursal
Menurut bahasa merupakan isim maf’ul yang mempunyai arti “yang dilepaskan”. Sedangkan menurut istilahnya adalah hadis yang gugur rawi dari sanadnya setelah tabi’in. Baik tabi’in besar maupun tabi’in kecil.
Ditinjau dari segi siapa yang menggugurkan, hadis mursal terbagi menjadi mursal jail, mursalshahabi, dan mursal khafi.
1)   Mursal Khafi, pengguguran yang dilakukan oleh para tabi’in jelas sekali, bahwa orang yang menggugurkan tidak hidup sezaman dengan orang yang digugurkan.
2)   Mursal Shahabi, pemberitaan sahabat yang disandarkan pada Nabi Muhammad SAW, tetapi tidak mendengar atau menyaksikan sendiri. Karena ketika Rasulullah hidup, ia masih kecil tau sebagai orang yang terakhir masuk islam.
3)   Mursal Khafi, diriwayatkan oleh tabi’in, di mana tabi’in tersebut hidup pada zaman sahabat, tetapi tidak pernah mendengar satu hadis pun dari sahabat.
d.      Hadits Munqathi
Adalah hadis yang sanadnya terdapat salah seorang yang digugurkan, baik di ujung maupun di pangkal.
Macam-macam munqothi’ sebagai berikut :
1)   Inqitho’ dilakukan dengan jelas. Bahwa si rawi meriwayatkan hadis dapat diketahui tidak sezaman dengan guru yang memberikan hadis padanya tadi.
2)   Inqitha’ dilakukan dengan samar-samar. Hanya dapat diketahaui oleh orang-orang yang  mempunyai keahlian saja.
3)   Diketahui dari pihak lain, dengan adanya kelebihan seorang rawi atau lebih dalam hadis riwayat orang lain.
e.       Hadits Mudhallas
Hadis yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan bahwa hadis tidak bernoda. Rawi yang berbuat demikian disebut mudallis. Hadis yang diriwayatkanya disebut mudallas, dan perbuatanya disebut tadlis.
 3.                   Klasifikasi Hadits Berdasarkan Kuantitas Rawi
a.            Hadits Marfu’
Hadits Marfu’ menurut istilah adalah “sabda, atau perbuatan, atau taqrir (penetapan), atau sifat yang disandarkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, baik yang bersifat jelas ataupun secara hukum (disebut marfu’ = marfu’ hukman), baik yang menyandarkannya itu shahabat atau bukan, baik sanadnya muttashil (bersambung) atau munqathi’ (terputus).
 Dari definisi di atas, jelaslah bahwa hadits marfu’ ada 8 macam, yaitu : berupa perkataan, perbuatan, taqrir, dan sifat. Masing-masing dari yang empat macam ini mempunyai bagian lagi, yaitu : marfu’ secara tashrih (tegas dan jelas), dan marfu’ secara hukum.
b.            Hadits Mauquf
Mauquf menurut bahasa berasal dari kata waqf yang berarti berhenti. Seakan-akan perawi menghentikan sebuah hadis pada sahabat. Mauquf menurut pengertian istilah ulama hadis adalah:
مَا اُضِيْفَ إِلَي الصَحَابِيْ مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلٍ أَوْ نَحْوٍ مُتَّصِلًا كَانَ مُنْقَطِعًا
Sesuatu yang disandarkan kepada sahabat, baik dari perkataan, perbuatan, atau taqrir, baik bersambung sanadnya maupun terputus.”
Dari berbagai definisi di atas dapat kita fahami bahwa segala sesuatu yang disandarkan kepada seorang sahabat atau segolongan sahabat, baik perkataan, perbuatan, atau persetujuannya, bersambung sanadnya maupun terputus disebut dengan hadis mauquf. Sandaran hadis ini hanya sampai kepada sahabat, tidak sampai kepada Rasulullah saw.
c.       Hadits Maqthu’
Menurut bahasa kata maqthu’ berasal dari akar kata ( قَطْعًا يُقَطِّعُ قَطَّعَ ) yang berarti terpotong atau teputus, lawan dari maushul yang berarti bersambung. Kata terputus di sini dimaksudkan tidak sampai kepada Rasulullah saw, hanya sampai kepada tabi’in saja.
Menurut istilah hadis maqthu‟ adalah
مَا اُضِيْفَ إِلَيالتابعي أو من دونه من قول أو فعل
Sesuatu yang disandarkan kepada seorang tabi‟in dan orang setelahnya daripada Tabi’in kemudian orang-orang setelah mereka, baik berupa perkataan atau perbuatan dan sesamanya.
Dari berbagai definisi di atas dapat kita fahami bahwa segala sesuatu yang disandarkan kepada tabi‟in atau orang setelahnya, baik perkataan, perbuatan, atau persetujuannya, bersambung sanadnya maupun terputus disebut dengan hadis maqthu’.

C.    Silsilah Haditst Dhaif
Hadits 1.
Yang artinya: “penduduk Syam adalah cambuk Allah di bumi-Nya. Allah akan membalas kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya dengan mereka. Haram bagi kaum munafik untuk menggungguli kaum mukmin dan mereka tidak akan mati kecuali dengan kesedihan dan kesengsaraan”.
Hadits tersebut dha’if. Telah diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kalir dari dua sanad, yaitu al-Mu’jam bin Muslim dari Muhammad lain Ayyub. Memang sanadnya terlihat shahih. Barangkali karena itulah syekhul islam Ibnu Thamiyah dengan berdasarkan riwayat tersebut menjadikan “keutamaan negeri Syam” sebagai bab tersendiri dalam gurunnya, namun hakikatnya tidaklah demikian dikarenakan dua sebab:
1.      Riwayat ‘An ‘Anah (yakni menggunakan lafadz ‘An fullan ‘An fullan).
2.      Sanad terhenti, yaitu telah diriwayatkan dengan sanad yang mauquf oleh Haitsam bin Khatijah, ia berkata “riwayat ini sanadnya terhenti sampai kepada Khatijah”
Hadits 2.
Yang artinya: “barang siapa yang melahap madu tiga hari setiap bulan pada pagi hari, maka ia tidak akan tertimpa mushibah besar
Hadits dha’if. Telah diriwayatkan oleh imam Bukhari dalam at-Tarikh (11/55), Ibnu Majad (11/343), ad-Daulabbi (1/185), al-Aqaili dalam kitab adh-Dhuha (hlm.248) dan yang lainnya, dengan sanad dari Said bin Zakaria, dari Zubair bin Said al-Hasyimi, dari Abd. Hamid bin Salim, dari Abu Hurairah r.a.. kemudian al-Uqaili berkata, “imam Bukhari telah menyatakan bahwa Abd. Hamid bin Salim tidak terbukti bertemu dan mendengar lansung dari Abu Hurairah r.a.
Dengan demikian, saya berpendapat bahwa ia majhul, begitu pula yang ditegaskan al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Tagrib, dengan menambahkan bahwa Zubair bin Said juga termasuk deretan perawi sanad yang lunak (yakni tidak menatap) dalam meriwayatkan hadits-haditsnya.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Hadis dhoif adalah semua hadis yang tidak terkumpul padanya sifat-sifat bagi hadis yang diterima dan menurut pendapat kebanyakan ulama; hadis dhoif adalah yang tidak terkumpul padanya sifat hadis shohih dan hasan.
Adapun cacat pada keadilan dan kedhabitan rawi itu ada sepuluh macam, yaitu: Dusta, Tertuduh dusta, Fasik, Banyak salah, Lengah dalam menghafal, Menyalahi riwayat orang kepercayaan, Banyak waham, Tidak diketahui identitasnya, Penganud bid’ah, dan Tidak baik hafalannya.
Klasifikasi hadits dha’if berdasarkan cacat pada keadilannya dan kedhabitan rawi itu dapat dibagikan atas hadits maudhu’, hadits matruk, hadits mungkar, dan hadits syadzdz. Kemudian klasifikasi hadits berdasarkan gugurnya rawi dapat dibagikan atas hadits mu’allaq, hadits mu’dhal, hadits mursal, hadits munqathi, dan hadits mudhallas. Selanjutnya klasifikasi hadits berdasarkan kuantitas rawi terdiri atas hadits marfu’, hadits mauquf, dan hadits maqthu’.

B.     Saran
Adapun makalah kami ini adalah makalah hasil pemikiran sendiri, yang didasari dari refrensi-refrensi yang kami dapatkan baik dari buku diperpustakaan maupun pengetahuan dari online. Jika terdapat kesalahan dan kekurangan dari makalah kami ini, kami berharap kritik/saran dan masukan dari pembaca, guna untuk mewujudkan perubahan kelebih baik di kemudian harinya. Terimakasih..



DAFTAR PUSTAKA

Agus Solihin, Agus Suyadi, Ulumul Hadis, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2008

Bani (al), Muhammad Nashiruddin, Silsilah Hadits Dha`if dan Maudhu’, Jakarta: Gema Insani Press, 2012.

Maliki (al), Muhammad Alawy, al-Manha al-Lathif fi Usul al-Hadith al-Sharfi, Terj. Adnan Qahar, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.

Muhammad Ahmad, Mudzakir, Ulumul Hadits, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2000.

http://rahmadmaulidar1001ilmu.blogspot.co.id/2015/12/makalah-hadits-dhaif.html


http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html www.lowongankerjababysitter.com www.lowongankerjapembanturumahtangga.com www.lowonganperawatlansia.com www.lowonganperawatlansia.com www.yayasanperawatlansia.com www.penyalurpembanturumahtanggaku.com www.bajubatikmodernku.com www.bestdaytradingstrategyy.com www.paketpernikahanmurahjakarta.com www.paketweddingorganizerjakarta.com www.undanganpernikahanunikmurah.com