BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manajemen Kurikulum
Istilah
manajemen kurikulum berasal dari dua suku kata, yaitu manajemen dan kurikulum. Manajemen
merupakan perpaduan antara ilmu dan seni dalam melakukan kerjasama dalam
suatu organisasi melalui proses yang sistematis, terkoordinasi, koperatif, dan
terintegrasi dalam memanfaatkan berbagai unsur guna mencapai tujuan yang
diinginkan. Dan secara sederhana Syafaruddin menyimpulkan bahwa
konfigurasi manajemen berisikan adanyan organisasi sebagai wadah formal, adanya
manajer yang melakukan aktivitas manajemen, adanya anggota organisasi bisnis
atau perusahaan dan organisasi jasa lainnya, serta fungsi-fungsi dan prosedur yang
harus dijalankan sebagai ilmu yang bersumber dari pengalaman empiris selama
ini.
Adapun
manajemen kurikulum didefinisikan Rusman sebagai suatu sistem
pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistemtik
dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum.
Lingkup
manajemen kurikulum meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan,
dan evaluasi kurikulum. Pada tingkat satuan pendidikan, kegiatan
kurikulum lebih mengutamakan untuk merealisasikan dan merelevansikan antara kurikulum
nasional (standar kompetensi/kompetensi dasar) dengan kebutuhan daerah dan
kondisi sekolah yang bersangkutan, sehingga kurikulum tersebut merupakan
kurikulum yang integritas dengan peserta didik maupun dengan lingkungan di mana
sekolah itu berada.
Dalam
Standar Nasional Pendidikan (SNP) Pasal 1 ayat (15) dijelaskan bahwa Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan
oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi
serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP).
B. Prinsip dan Fungsi Manajemen
Kurikulum
Dalam melaksanakan manajemen
kurikulum, sedikitnya ada 5 prinsip yang harus menjadi perhatian penting,
yaitu:
- Produktivitas, hasil yang akan diperoleh
dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus dipertimbangkan dalam
manajemen kurikulum. Pertimbangan bagaimana agar peserta didik dapat
mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus menjadi
sasaran dalam manajemen kurikulum.
- Demokratisasi, pelaksanaan manajemen
kurikulum harus berasaskan demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksana
dan subjek didik pada posisi yang seharusnya dalam melaksanakan tugas
dengan penuh tanggungjawab untuk mencapai tujuan kurikulum.
- Kooperatif, untuk memperoleh hasil yang
diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu adanya kerjasama yang
positif dari berbagai pihak yang terlibat.
- Efektivitas dan efisiensi, rangkaian kegiatan manajemen
kurikulum harus mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi untuk mencapai
tujuan kurikulum sehingga kegiatan manajemen kurikulum tersebut memberikan
hasil yang berguna dengan biaya, tenaga, dan waktu yang relatif singkat.
- Mengarahkan visi, misi, dan
tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum, proses manajemen kurikulum harus dapat memperkuat dan
mengarahkan visi, misi, dan tujuan kurikulum.
Dalam proses pendidikan perlu
dilaksanakan manajemen kurikulum untuk memberikan hasil kurikulum yang lebih
efektif, efesien dan optimal dalam memberdayakan berbagai sumber maupun
komponen kurikulum. Sehingga tak heran bila kurikulum ini memiliki banyak
fungsi, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan efisiensi pemanfaatan
sumber daya kurikulum,
- Meningkatkan keadilan (equity)
dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal,
- Meningkatkan relevansi dan
efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan
sekitar peserta didik,
- Meningkatkan efektivitas
kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran,
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas
proses belajar mengajar, dan
- Meningkatkan partisipasi
masyarakat untuk membantu mengembangkan kurikulum.
C. Implementasi Manajemen Kurikulum
Salah satu
sasaran dari kebijakan desentralisasi pendidikan adalah kemandirian setiap
satuan pendidikan, termasuk dalam implementasi serta pengembangan kurikulum.
Dalam hal ini, pemerintah hanya menetapkan kerangka dasar dan struktur
kurikulum, sedangkan dalam pengembangannya diserahkan kepada masing-masing
satuan pendidikan. Secara terperinci Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Pasal 38 Ayat (1) dan (2) menyebutkan sebagai
berikut:
1.
Kerangka
dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh
Pemerintah.
2.
Kurikulum
pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh
setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah
koordinasi dan supervise dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama
Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah.
Secara garis besar beberapa kegiatan berkenaan dengan
fungsi-fungsi manajemen kurikulum perlu dirumuskan oleh satuan pendidikan,
khususnya terhadap langkah-langkah pelaksanaan dan implementasi kurikulum
tersebut. Diantara langkah-langkah pelaksanaan serta implementasi kurikulum
yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan/sekolah adalah melalui empat tahap,
yaitu:
a) Perencanaan Kurikulum
Perencanaan kurikulum adalah suatu proses ketika peserta
dalam banyak tingkatan membuat keputusan tentang tujuan belajar, cara mencapai
tujuan tersebut melalui situasi mengajar-belajar, serta penelaahan keefektifan
dan kebermaknaan metode tersebut.
Secara umum, dalam perencanaan kurikulum harus
dipertimbangkan kebutuhan masyarakat, karakteristik pembelajar, dan lingkup
pengetahuan menurut hierarki keilmuan. Siswa dengan karakteristik tersebut
memiliki dua kemungkinan; meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,
atau terjun ke dunia kerja serta masyarakat.
b) Pengorganisasian
Kurikulum
Organisasi kurikulum merupakan pola atau desain bahan
kurikulum yang tujuannya untuk mempermudah siswa dalam mempelajari bahan
pelajaran serta mempermudah siswa dalam melakukan kegiatan belajar sehingga
tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif. Ada beberapa faktor yang
harus dipertimbangkan dalam pengorganisasian kurikulum, di antaranya:
1. Ruang lingkup dan urutan bahan
pelajaran; dalam
hal ini yang menjadi pertimbangan dalam penentuan materi pelajaran adalah
adanya integrasi antara aspek masyarakat (yang mencakup nilai budaya dan
sosial) dengan aspek siswa (yang mencakup minat, bakat dan kebutuhan).
2. Kontinuitas kurikulum; dalam hal ini yang perlu
diperhatikan dalam pengorganisasian kurikulum adalah yang berkaitan dengan
substansi bahan yang dipelajari siswa, agar jangan samapi terjadi pengulangan
ataupun loncat-loncat yang tidak jelas tingkat kesukarannya.
3. Keseimbangan bahan pelajaran; dalam hal ini yang perlu
diperhatikan adalah kesesuaian bahan pelajaran dengan perubahan dan
perkembangan ilmu pengetahuan yang terus terjadi.
4. Alokasi waktu; dalam hal ini yang menjadi
perhatian adalah alokasi waktu yang dibutukan dalam kurikulum harus sesuai
dengan jumlah materi yang disediakan.
c) Implementasi Kurikulum
Implementasi kurikulum merupakan penerapan atau pelaksanaan
program kurikulum yang telah dikembangkan dalam tahap sebelumnya, kemudian
diujicobakan dengan pelaksanaan dan pengelolaan, sambil senantiasa dilakukan
penyesuaian terhadap situasi lapangan dan karakteristik peserta didik, baik
perkembangan intelektual, emosional, serta fisiknya. Implementasi ini juga
sekaligus merupakan penelitian lapangan untuk keperluan validasi sistem kurikulum
itu sendiri.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, pada pasal 28 ayat 3 disebutkan bahwa kompetensi
sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan
anak usia dini meliputi:
a- kompetensi pedagogik
b- kompetensi professional
c- kompetensi kepribadian, dan
d- kompetensi sosial.
Pada umumnya di sekolah-sekolah yang memiliki guru dengan
kompetensi professional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk
menggantikan cara mengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya
mendengarkan. Metode yang digunakan oleh seorang guru tersebut
sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini yang menuntut siswa aktif dan
kreatif.
d) Evaluasi Kurikulum
Yang dimaksud dengan evaluasi kurikulum ialah suatu proses
yang sistematis dari pengumpulan, analisis dan interpretasi informasi/data
untuk menentukan sejauh aman siswa telah mencapai tujuan pembelajaran. Evaluasi
kurikulum tersebut dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara
keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi
adalah efektivitas, efisiensi, relevansi, dan kelayakan (feasibility)
program.
Evaluasi kurikulum dapat dilakukan
terhadap berbagai komponen pokok yang ada dalam kurikulum, di antara komponen
yang dapat dievaluasi adalah sebagai berikut:
- Evaluasi Tujuan Pendidikan; merupakan evaluasi terhadap
tujuan setiap mata pelajaran untuk mengetahui tingkat ketercapaiannya,
baik terhadap tingkat perkembangan siswa maupun ketercapaiannya dengan
visi-misi lembaga pendidikan.
- Evaluasi terhadap Isi/Materi
Kurikulum;
merupakan evaluasi yang dilakukan terhadap seluruh pokok bahasan yang
diberikan dalam setiap mata pelajaran untuk mengetahui ketersesuaiannya
dengan pengalaman, karakteristik lingkungan, serta perkembangan ilmu dan
teknologi.
- Evaluasi terhadap Strategi
Pembelajaran;
merupakan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh
guru terutama di dalam kelas guna mengetahui apakah strategi pembelajaran
yang dilaksanakan dapat berhasil dengan baik.
4. Evaluasi terhadap Program Penilaian; merupakan evaluasi terhadap
program penilaian yang dilaksanakan guru selama pelaksanaan pembelajaran baik
secara harian, mingguan, semester, maupun penilaian akhir tahun pembelajaran.
D. Sumber Daya Pendukung Keberhasilan
Pelaksanaan Kurikulum
Keberhasilan
pelaksanaan kurikulum di sekolah tidak terlepas dari beberapa sumber daya
pendukung, di antaranya adalah manajemen sekolah, pemanfaatan sumber
belajar, penggunaan media pembelajaran, penggunaan strategi dan model-model
pembelajaran, dan kinerja guru.
1) Manajemen Sekolah
Desentralisasi
pendidikan merupakan upaya untuk mendelegasikan sebagian atau seluruh wewenang
di bidang pendidikan yang seharusnya dilakukan oleh unit atau pejabat pusat
kepada unit atau pejabat di bawahnya, atau dari pemerintah pusat kepada
pemerintah daerah, atau dari pemerintah kepada masyarakat. Salah satu wujud
dari desentralisasi ialah terlaksananya proses otonomi dalam penyelenggaraan
pendidikan. Di antara tujuan desentralisasi pendidikan ini ialah untuk
mengurangi campur tangan atau intervensi pusat terhadap persoalan-persoalan
pendidikan yang sepatutnya bisa diputus dan dilaksanakan oleh unit di tataran
bawah.
2) Pemanfaatan Sumber Belajar
Sumber belajar diartikan sebagai
semua sumber, baik berupa data, orang maupun wujud tertentu yang dapat
digunakan oleh anak didik dalam kegiatan belajar. Dalam kegiatan belajar
tersebut, sumber belajar dapat digunakan baik secara terpisah maupun
terkombinasi sehingga mempermudah anak didik dalam mencapai tujuan belajarnya. Sumber
belajar tersebut mencakup pesan (message), orang (people), bahan
(materials), alat dan peralatan (tools and equipment), teknik (technique),
dan lingkungan (setting). Dan secara sederhana sumber belajar dapat
dimengerti sebagai segala sesuatu yang ada di sekitar lingkungan kegiatan
belajar yang secara fungsional dapat dimanfaatkan untuk membantu optimalisasi
hasil belajar.
3) Penggunaan Media Pembelajaran
Media dapat diartikan sebagai bentuk
alat komunikasi yang dapat digunakan untuk menyampaikan infromasi dari sumber
ke peserta didik yang bertujuan merangsang mereka untuk mengikuti kegiatan
pembelajaran. Jenis media yang dimanfaatkan dalam proses pembelajaran cukup
beragam, mulai dari media yang sederhana sampai pada media yang cukup rumit dan
canggih, misalnya bahan grafis, OHP, slide, audio kaset, TV, komputer,
perangkat praktikum, dan lain sebagainya.
4) Penggunaan Strategi dan
Model-model Pembelajaran
Strategi pembelajaran merupakan
suatu perangkat materi dan prosedur pembelajaran yang digunakan secara
bersama-sama untuk menimbulkan hasil belajar pada peserta didik. Strategi pada
dasarnya tidak sama dengan metode. Strategi menunjukkan pada sebuah perencanaan
untuk mencapai sesuatu, sedangkan metode adalah cara yang dapat digunakan untuk
melaksanakan strategi. Model pembelajaran dapat dijadikan pola pilihan, artinya
para guru boleh memilih model pembelajaran yang sesuai dan efisien untuk
mencapai tujuan pendidikannya.
5) Kualitas Kinerja Guru
Guru merupakan suatu profesi, yang
berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak
dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Seorang guru
dikatakan profesional jika ia seorang ilmuwan yang dibekali dengan kemampuan
dan keterampilan untuk menjadi guru. Ia harus menguasai keterampilan
metodologis, karena dengan keterampilan metodologis inilah yang menjadi ciri
khas yang membedakan guru dengan profesi lainnya.
E. Manajemen Kurikulum dalam
Peningkatan Mutu Pembelajaran
Adanya
sistem desentralisasi pendidikan dianggap sebagai jalan yang terbaik guna
menata pendidikan Indonesia di masa mendatang. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
sebagai konsepsi dasar manajemen pendidikan masa kini merupakan konsep
manajemen sekolah yang memberikan kewenangan dan kepercayaan yang luas bagi
sekolah berdasarkan profesionalisme untuk menata organisasi sekolah.
Adapun
fungsi utamanya adalah mencari, mengembangkan, dan mendayagunakan sumber daya
pendidikan yang tersedia, serta memperbaiki kinerja sekolah dalam upaya
meningkatkan mutu pendidikan sekolah yang bersangkutan.
Kinerja
sekolah akan sangat ditentukan oleh kebijakan yang ditetapkan oleh sekolah yang
menyangkut pengembangan kurikulum. Namun demikian, dalam merumuskan kebijakan,
sekolah tetap mengacu kepada kebijakan pusat serta memperhatikan aspirasi yang
berkembang di masyarakat.
F.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Model KBK adalah salah satu model kurikulum dari
sekian model yang ada (subjek akademik, rekonstruksi sosial, humanistik, dll.),
sementara KTSP bukan model kurikulum melainkan hal yang lebih luas lagi. Hal
ini senada dengan pernyataan pakar kurikulum Prof. Nana S. Sukmadinata dalam
sebuah seminar nasional di UPI bahwa KTSP bukanlah model kurikulum seperti
halnya KBK, melainkan model pengembangan kurikulum, dan model
pengelolaan/manajemen pengembangan kurikulum. KTSP adalah pengembangan
kurikulum berbasis sekolah (PKBS) yang di Australia dikenal dengan school
based curriculum development (SBCD). Pengembangan kurikulum di sini
mencakup kegiatan merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi
kurikulum.
Dalam KTSP dapat digunakan model-model kurikulum, seperti,
KBK, subjek akademik, humanistik, rekonstruksi sosial, dan lain sebagainya.
Namun, dalam tataran praktis karena tuntutan pencapaian standar kompetensi,
yakni, siswa harus menguasai sejumlah kompetensi manakala mereka menamatkan
pendidikan dalam satuan pendidikan, penggunaan model kurikulum yang mendasarkan
pada pencapaian kompetensi (KBK) tidak dapat dielakkan.
Perbedaan Esensi SK dan
KD
KD-KD
yang ada dalam Kurikulum 2004 ada yang masih digunakan dengan rumusan yang sama
atau mirip dengan rumusan KD dalam Kurikulum 2006. Ada beberapa KD Kurikulum
2004 yang dibuang. Ada beberapa KD yang baru dalam Kurikulum 2006. Sehingga
kalau ruang lingkup materi (scope) ini dijadikan ukuran, maka memang
tidak terlalu banyak perbedaan Kurikulum 2004 dengan Kurikulum 2006. Namun
KD-KD yang ada dalam Kurikulum 2004 tersebut direkonstruksikan kembali, ditata
kembali sedemikian rupa sehingga menjadi sangat berbeda dalam urutannya (sequence).
Pemindahan
KD sebagai penataan kembali KD dari Kurikulum 2004 ini terjadi pada semua mata
pelajaran dan semua jenjang sekolah pada Kurikulum 2006. Hal ini akan sangat
berpengaruh dalam proses pembelajaran di kelas, terlebih jika sekolah
berkehendak akan melaksanakan Kurikulum 2006 secara penuh pada tahun
pembelajaran 2006/2007 ini.
Akibat
perubahan dan penataan kembali SK dan KD pada Kurikulum 2006, maka akan
berdampak pada manajemen kurikulum dan pembelajarannya. Persoalan manajemen
kurikulum dan pembelajaran yang sangat berbeda antara Kurikulum 2004 dengan
Kurikulum 2006. Kedua persoalan ini akan sangat dirasakan oleh para guru
pengajarnya karena mereka adalah perencana, pelaksana dan penilai pembelajaran.
Merekalah yang akan dibingungkan setiap hari dalam melaksanakan tugasnya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan:
¨ manajemen kurikulum didefinisikan
sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif,
sistemik, dan sistemtik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum.
¨ Dalam melaksanakan manajemen
kurikulum, sedikitnya ada 5 prinsip yang harus menjadi perhatian penting,
yaitu: Produktivitas, Demokratisasi, Kooperatif, Efektivitas
dan efisiensi, dan Mengarahkan visi, misi, dan tujuan yang ditetapkan
dalam kurikulum.
¨ Diantara langkah-langkah pelaksanaan
serta implementasi kurikulum yang dapat dilakukan oleh satuan
pendidikan/sekolah adalah melalui 4 tahap, yaitu: Perencanaan Kurikulum, Pengorganisasian
Kurikulum, Implementasi Kurikulum, dan Evaluasi Kurikulum.
¨ Keberhasilan pelaksanaan kurikulum
di sekolah tidak terlepas dari beberapa sumber daya pendukung, di antaranya
adalah manajemen sekolah, pemanfaatan sumber belajar, penggunaan media
pembelajaran, penggunaan strategi dan model-model pembelajaran, dan kinerja
guru.
¨
Kurikulum menjadi sebuah aspek
utama yang tak termentahkan dalam menunjang keberhasilan sebuah pendidikan. KBK
merupakan model kurikulum sedangkan KTSP merupakan pengembangan dan
pengelolaan kulrikulum yang dikembangkan di Indonesia.
¨
Banyak kalangan termasuk
kalangan pendidikan mengira bahwa keduanya tidak jauh berbeda padahal antara
keduanya tidak bias dibandingkan. Jika KBK merupakan model kurikulum yang hanya
mengatur mata palajaran sedangkan KTSP merupakan satuan kompleks dalam
menunjang suatu pendidikan.
go right here dildos,vibrators,vibrators,horse dildo,sex doll,horse dildo,sex chair,dildo,dildo Web Site
BalasHapusover at this website cheap sex toys,vibrators,sex toys,dog dildo,male masturbator,sex toys,wolf dildo,sex toys,vibrators why not try these out
BalasHapus